CALL CENTER 24 JAM : 0816 111 3039 - 0851 7958 3039
KREMASI
Pelaksanaan, Tata Cara dan Prosedur
Yayasan Cahaya Insan Kamil
2/25/20251 min read


KREMASI
Kremasi adalah proses pembakaran jenazah hingga menjadi abu. Berikut adalah syarat, tata cara, dan prosedur kremasi secara umum:
1. Syarat Kremasi
Sebelum proses kremasi dilakukan, beberapa dokumen dan persyaratan harus dipenuhi, antara lain:
Surat Kematian dari rumah sakit atau dokter yang berwenang.
Surat Pengantar dari Kelurahan yang menyatakan kematian resmi.
KTP dan Kartu Keluarga (KK) almarhum/almarhumah serta ahli waris.
Surat Izin Kremasi dari pihak berwenang (misalnya kepolisian jika diperlukan).
Surat Pernyataan dari Keluarga yang menyatakan persetujuan untuk kremasi.
Biaya kremasi, yang bervariasi tergantung lokasi dan fasilitas yang dipilih.
2. Tata Cara Kremasi
Tata cara kremasi dapat berbeda tergantung tradisi dan kepercayaan keluarga yang ditinggalkan. Secara umum, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Upacara Keagamaan atau Ritual Adat (opsional)
Beberapa keluarga mengadakan doa atau upacara keagamaan sebelum kremasi.
Pendeta atau pemuka agama biasanya memimpin prosesi ini.
Persiapan Jenazah
Jenazah dimandikan dan dipakaikan pakaian terakhir sesuai adat atau kepercayaan.
Jenazah dapat dimasukkan ke dalam peti kayu yang sesuai untuk kremasi.
Barang-barang tertentu (seperti logam atau bahan yang tidak mudah terbakar) dikeluarkan terlebih dahulu.
Proses Kremasi
Jenazah ditempatkan di ruang kremasi dengan suhu tinggi (800-1.000°C).
Proses pembakaran biasanya memakan waktu sekitar 1,5 - 2 jam.
Setelah selesai, hanya tersisa abu dan potongan tulang yang kemudian dihancurkan lebih lanjut hingga menjadi abu halus.
Pengambilan Abu Jenazah
Abu dikumpulkan dalam guci kremasi dan diserahkan kepada keluarga.
Keluarga dapat menyimpan, menyebarkan, atau menyimpan abu di tempat tertentu sesuai kepercayaan dan keinginan keluarga.
3. Prosedur Setelah Kremasi
Setelah proses kremasi selesai, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan terhadap abu jenazah:
Disimpan di rumah abu atau kolumbarium.
Ditaburkan di laut, sungai, atau tempat yang memiliki makna khusus bagi almarhum.
Dikuburkan di makam keluarga.
Ditanam bersama dengan pohon sebagai bagian dari konsep kremasi ramah lingkungan.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut terkait lokasi krematorium, biaya, atau perizinan spesifik di daerah tertentu, saya bisa membantu mencarikannya.