CALL CENTER 24 JAM : 0816 111 3039 - 0851 7958 3039

PEMAKAMAN

Tata Cara, Syarat dan Prosedur Pemakaman

Yayasan Cahaya Insan Kamil

2/25/20251 min read

Tatacara, syarat, dan prosedur pemakaman dapat berbeda tergantung pada adat, budaya, agama, serta peraturan setempat. Berikut ini adalah panduan umum berdasarkan ketentuan Islam, tetapi saya juga bisa memberikan informasi tentang tata cara pemakaman menurut kepercayaan lain jika diperlukan.

1. Tatacara Pemakaman Islam (sebagai contoh)

Pemakaman dalam Islam harus dilakukan sesegera mungkin setelah seseorang meninggal dunia. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Perawatan Jenazah

  1. Menutup mata jenazah dan mendoakan kebaikan untuknya.

  2. Meletakkan jenazah di tempat yang layak dengan posisi terlentang dan tangan di sisi tubuh.

  3. Membersihkan tubuh jenazah (memandikan jenazah) dengan cara:

    • Menggunakan air bersih dan sabun (jika diperlukan).

    • Mendahulukan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri.

    • Mengutamakan wudhu seperti dalam shalat.

    • Menggunakan wangi-wangian seperti kapur barus pada bilasan terakhir.

  4. Mengkafani jenazah dengan kain kafan putih (tiga lapis untuk laki-laki, lima lapis untuk perempuan).

b. Shalat Jenazah

  • Dilaksanakan secara berjamaah.

  • Tidak ada ruku' dan sujud, hanya terdiri dari empat takbir:

    1. Takbir pertama: Membaca Surat Al-Fatihah.

    2. Takbir kedua: Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.

    3. Takbir ketiga: Mendoakan jenazah.

    4. Takbir keempat: Mendoakan seluruh umat Islam, lalu salam.

c. Penguburan Jenazah

  1. Membawa jenazah ke pemakaman dengan penuh penghormatan.

  2. Menguburkan jenazah dengan cara:

    • Posisi jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat dengan kepala menghadap kiblat.

    • Mengucapkan doa saat memasukkan jenazah.

    • Menutup liang lahat dengan tanah.

    • Meratakan tanah di atas kuburan dan tidak boleh ditinggikan secara berlebihan.

  3. Mendoakan jenazah setelah pemakaman.

2. Syarat Pemakaman

Syarat umum yang harus dipenuhi sebelum pemakaman:

  • Kepastian meninggal dunia berdasarkan pemeriksaan medis atau tanda-tanda kematian.

  • Mendapatkan izin dari pihak berwenang (jika diperlukan, seperti dalam kasus kematian yang tidak wajar).

  • Mengikuti protokol kesehatan dalam kasus penyakit menular.

3. Prosedur Pemakaman (Administrasi & Legalitas)

Di beberapa negara, ada prosedur administratif yang harus diurus sebelum pemakaman:

  1. Mengurus Surat Kematian dari rumah sakit atau dokter yang menangani.

  2. Melaporkan kematian ke kantor kelurahan/kecamatan untuk mendapatkan akta kematian.

  3. Mengurus izin pemakaman ke pengelola makam atau dinas terkait.

  4. Menentukan lokasi pemakaman sesuai dengan peraturan setempat.

  5. Koordinasi dengan pihak yang mengurus pemakaman seperti masjid, yayasan, atau petugas pemakaman.

Jika pemakaman dilakukan di luar negeri atau harus dipindahkan antar wilayah, prosedur tambahan seperti izin transportasi jenazah mungkin diperlukan.